HARIANMERAPI – Artis Baim Wong mendapat kritik dan dihujat warganet usai daftarkan merk Citayam Fashion Week (CFW) ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum dan HAM RI.
Perusahaan milik Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI pada 20 Juli 2022, hingga mendapat kritikan tajam warganet.
Baim Wong pun memberikan penjelasan terkait langkahnya mendaftarkan Citayam Fashion Week atau CFW ke Ditjen HAKI Kemenkum dan HAM RI.
Baim mengunggah penjelasannya untuk mengklarifikasi berbagai pemberitaan dan kritikan yang mengarah kepadanya, pada akun Instagramnya @baimwong, Senin 25 Juli 2022.
Dalam unggahannya Baim Wong menjelaskan secara gamblang alasannya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkum dan HAM RI.
Tidak hanya itu, suami Paula Verhoeven itu juga menjelaskan proses yang ditempuh hingga akhirnya mendaftarkan Citayam Fashion Week tersebut.
Baim menegaskan, apabila langkah itu dilakukan tidak untuk kepentingan pribadi.
“Citayam Fashion Week ini bukan milik saya, ini milik mereka semua, ini milik Indonesia,” tulis ayah dari Kiano dan Kenzo itu.
Baim menjelaskan, ia hanyalah orang yang memiliki visi untuk menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat tren itu menjadi wadah yang legal dan tidak musiman.
“Dan paling penting, bisa memajukan fashion Indonesia dimata dunia,” tulisnya.
Baim menjelaskan mengapa ia tergerak untuk memajukan Citayam Fashion Week dan mendaftarkannya di Ditjen HAKI.
“Karena semua berawal dari istri saya, karena dia mengerti dunia fashion dan ia melihat Citayam Fashion Week ini adalah gerakan dimana orang-orang sudah mempedulikan fashion,” jelas Baim.