artis

Kris Wu Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Terancam Hukuman 3 Hingga 10 Tahun

Minggu, 12 Juni 2022 | 12:45 WIB
Rapper Kris Wu ( ANTARA/instagram/kriswu)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Kris Wu bersiap menghadapi hukuman 3 hingga 10 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan.

Bintang keturunan China-Kanada tersebut telah menjalani sidang yang dilakukan secara tertutup di Beijing pada Jumat (10/6).

Dikutip dari Variety, Minggu (12/6/2022), Kris Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu setelah tuduhan pemerkosaan dibuat pada akhir Juli oleh Du Meizhu (18) yang merupakan seorang influencer industri kecantikan.

Baca Juga: Cerita Horor Pemuda Jomblo Dikerjain Perempuan Cantik yang Ternyata .......

Wanita itu menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kepada publik bahwa musisi dan aktor itu telah memperkosanya saat dia berusia 17 tahun dan saat dia mabuk.

Du Meizhu kemudian juga menuduhnya melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.

Menanggapi kabar tersebut, Kris Wu membantah tuduhan pada saat itu dan polisi awalnya tampak berpihak pada Kris.

Baca Juga: Dirasakan di Jatim, Jogja dan Jateng, Gempa M 5,2 di Trenggalek Tidak Berpotensi Tsunami

Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu setelah penyelidikan sesuai dengan hukum.

Di China, kejahatan pemerkosaan biasanya akan dikenakan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara. Dalam kasus yang lebih mengerikan, hukumannya dapat menjadi seumur hidup penjara atau bahkan hukuman mati.

Sementara perilaku tidak bermoral berkelompok yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih orang yang berusia di atas 16 tahun dapat diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga: Hari Pertama Rilis Album Baru BTS 'Proof' Terjual Lebih dari 2 Juta Kopi

Pada saat tuntutan itu dibuat, dilaporkan pula bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris.

Kris lahir di Tiongkok, namun dia memiliki kewarganegaraan Kanada dan telah menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di Tiongkok. Namanya juga semakin melambung setelah bergabung dalam grup K-pop EXO.

Halaman:

Tags

Terkini