JAKARTA,harianmerapi.com-Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx terancam 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman terhadap praktisi media sosial, Adam Deni. Jerinx berharap hakim memberikan vonis yang adil.
Jerinx tengah menghadapi tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa dalam kasus ini.
Dia dijebloskan ke tahanan usai dilaporkan Adam Deni. Oleh karenanya, Jerinx mengaku berharap hakim memberi keadilan.
Sebab, apa yang dilakukannya bukan merupakan pelanggaran pidana berat.
Baca Juga: Musisi Jerinx Dijadwalkan Jalani Sidang Tuntutan Jumat Hari Ini
"Ada kasus kejahatan lebih besar dari yang saya alami namun tuntutan hukuman atau vonisnya lebih rendah. Oleh karenanya saya berharap hakim bisa memutus secara adil," ujarnya dalam wawancara yang ditayangkan program Hot Isue Pagi Indosiar pada Sabtu (19/2/2022).
Dia menjelaskan, setelah dijebloskan penjara banyak hal yang sudah dilalui. Terutama untuk ibu dan istrinya Nora Alexandra.
Jerinx menegaskan sejak dia masuk tahanan, ibunya sakit-sakitan serta istrinya depresi. "Sejak masuk bui saya juga tak bisa memberi nafkah untuk ibu dan istri saya," tambahnya.
Jerinx nampaknya sudah kapok betul masuk tahanan. Hal ini setelah yang pertama lalu, dia terjerat kasus ujaran kebencian soal pernyataan endors Covid-19.
Setelah kasus itu selesai dilalui, dia kembali menghadapi tuntutan hukum kasus pengancaman Adam Deni.
Adam Deni sendiri saat ini tengah menghadapi kasus hukum juga. Dia dijebloskan ke penjara atas kasus yang berbeda.
"Sebagai manusia saya bersimpati. Namun dia suah memetik buah yang ditanam," ujar Jerinx tentang kasus yang dialami Adam Deni.*