musik

David NOAH dan Lina Yunita Berdamai. Penyidik Polda Metro Jaya Segera Terbitkan SP2

Senin, 13 September 2021 | 19:52 WIB
Devi Waluyo (kiri) selaku kuasa hukum pihak yang melaporkan David Noah dan Hendra Prawira (kanan) selaku kuasa hukum David NOAH memperlihatkan surat pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita, segera berakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan tersebut, setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Amandemen UUD 1945 Harus Menjamin Terpenuhinya Setiap Hak Asasi Yang Dimiliki Oleh Warga Negara

Yusri mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.

"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan 'restorative justice'," tambahnya.

Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai.

Baca Juga: Agar Terhindar Dari Gigi Ngilu, Berikut Beberapa Tips Dari Dokter

"Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi ," kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Lina Yunita.

Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. Namun David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Perundungan Terhadap Pegawai KPI Bisa Dijerat KUHP, Karena Masuk Dalam Kejahatan Serius

"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik," katanya.

"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.

Halaman:

Tags

Terkini

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia 2025

Kamis, 20 November 2025 | 06:30 WIB

Single 'Ego' Tandai 28 Tahun Padi Reborn

Minggu, 9 November 2025 | 20:30 WIB

Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Minggu, 2 November 2025 | 13:00 WIB