Reza merasa dirugikan secara personal maupun bisnis, dan melaporkan Nikita ke polisi.
Masalah kian rumit setelah asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi permintaan uang Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyerang Reza di media sosial.
Dari situ, Reza mengklaim telah mentransfer Rp 4 miliar secara bertahap.
Laporan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 akhirnya berujung penahanan terhadap Nikita dan Mail.
Baca Juga: BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang, Berikut Rinciannya....
Keduanya kini berstatus tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU. Sejak 4 Maret 2025, keduanya resmi ditahan. *