Menurutnya, direct license tidak selalu praktis, terutama bagi pencipta lagu yang tidak memiliki waktu dan sumber daya untuk mengurus perizinan secara mandiri.
"Saya rasa dari sinilah muncul inisiatif untuk direct licensing yang dicontohkan sekarang atau izin disepakati dan ditransaksikan langsung dengan pencipta lagu tanpa masuk dalam mekanisme LMK. Atas dasar kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap LMK," ujarnya.
Sebagai seorang musisi yang telah lama berkecimpung di industri musik, Ariel memahami bahwa sistem royalti masih perlu banyak perbaikan.
Namun, ia berharap agar semua pihak bisa mencari solusi bersama, tanpa harus terjebak dalam perdebatan yang justru memperburuk situasi.
Di akhir pernyataannya, Ariel menegaskan bahwa tujuan utama dari sebuah lagu adalah untuk dinikmati oleh banyak orang.
Oleh karena itu, ia tetap ingin mempertahankan prinsipnya bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagunya, asalkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Kini, dengan meningkatnya perdebatan soal hak cipta dan royalti, banyak pihak menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dan industri musik Indonesia dalam menciptakan regulasi yang lebih baik. *