HARIAN MERAPI - Polisi menetapkan artis sinetron Bobby Joseph sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan tembakau sintetis.
Pesinetron ini juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba.
"(Bobby Joseph) sudah tersangka," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy yang dilansir dari PMJ NEWS di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Aktor Pierre Gruno minta penangguhan penahanan, polisi menolak. Ini dasarnya
Ardhy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Bobby terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 0,46 gram.
"Atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ucapnya.
Ardhy menambahkan bahwa saat ini polisi juga telah menahan tersangka Bobby untuk sementara waktu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur, Hari Ini Diperiksa Polisi
"Sementara (tersangka) ditahan untuk pemeriksaan," tandasnya.
Kompol Achmad Ardhy menambahkan, Bobby Joseph pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya.
Bobby pada tahun 2021 pernah ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Iya. Dulu pernah ditangkap (di Jakarta Barat),” ujar Ardhy.
Baca Juga: Film 'Petualangan Sherina 2' Rilis Poster dan Trailer, Tayang di Bioskop pada 28 September 2023
“Terus sekarang kita amanin lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin,” lanjutnya.
Kendati demikian, Ardhy belum bisa berbicara banyak terkait dengan pengamanan Bobby Joseph yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.