HARIAN MERAPI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (26/3/2023) hari ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.
"Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari Antara.
Ramadhan menyebut, pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
Baca Juga: Dito Mahendra belum ketahuan rimbanya, Polisi : Pihak yang melindungi bisa ikut dipidana
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.
Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berada di Lingkungan Anggota Polisi, Rumah Uut Permatasari Dibobol Maling, Ini Kronologinya!
Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.
Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Ramadhan juga menyebut, penyidik telah meminta keterangan AR, adik dari Nindy Ayunda, pada Kamis (25/5).
Baca Juga: Cantiknya Raline Shah Saat Hadir pada Festival Film Cannes 2023 di Prancis
"Hari Kamis, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA," kata Ramadhan.
Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei. *
Artikel Terkait
Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Nindy Ayunda dan kekasihnya akan dijemput paksa polisi
Dito Mahendra diburu KPK-Bareskrim Polri, ini kaus yang menjeratnya
Dito Mahendra yang berseteru dengan Nikita Mirzani berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik, ada apa ?
Kasus kepemilikan senjata. Dito Mahendra akan diperiksa Polisi besok, jika tidak hadir akan diterbitkan DPO
Beredar Fakta-fakta Desta gugat cerai Natasha Rizki, calah satunya perbedaan usia, Ini tanggapan psikolog
Desta Tak Ingin Bicara Mengenai Natasha Rizki, Pengacara: Sepakat Lebih Baik Pria yang Gugat Cerai!
Heboh Gugat Cerai, Ternyata Desta dan Natasha Rizki Sudah Setahun Pisah Rumah, Isu Perselingkuhan Dibantah
Marak Pasangan Selebriti Berujung Cerai Karena Tak Direstui Orang Tua, Begini Tanggapan Pembaca Tarot
Zaskia Gotik Lakukan Perawatan Wajah Menghabiskan Belasan Juta Rupiah dan Diet Paska Hamil, Ini Alasannya