Jabat Dirut PFN Ifan Seventeen yang sempat pamer punya rumah produksi, kini diingatkan KPK: Wajib lapor LHKPN

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 15:44 WIB
Potret Dirut PFN Ifan Seventeen (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). ( Instagram.com/@ifanseventeen)
Potret Dirut PFN Ifan Seventeen (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). ( Instagram.com/@ifanseventeen)

HARIAN MERAPI - Musisi Riefian Fajarsyah atau akrab disapa Ifan Seventeen telah resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).

Terkait jabatan yang diembannya di BUMN bidang perfilman itu, Ifan pum diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk wajib melaporkan LHKPN.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dengan menyebut Ifan masuk sebagai sosok pejabat publik dengan kategori wajib lapor LHKPN.

Baca Juga: Waspada Longsor Susulan di Tanjakan Clongop

"Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor," tegas Budi dalam pernyataan resminya kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Budi menuturkan, saat ini Ifan belum melaporkan LHKPN miliknya. Oleh sebab itu, Jubir KPK itu mengingatkan batas waktu pelaporan 3 bulan setelah pelantikan sang musisi sebagai Dirut PFN.

"Belum (menyampaikan LHKPN). Untuk batas waktu penyampaian LHKPN-nya 3 bulan sejak dilantik/pengangkatan pada jabatan tersebut," ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ifan sempat menjawab keraguan yang ada di publik terkait latar belakang dirinya di bidang perfilman.

Baca Juga: BRI RO Yogyakarta berikan tabungan untuk 200 anak yatim-piatu

Saat itu, sang Dirut PFN menegaskan dirinya yang kini memiliki rumah produksi (production house).

"Jadi kebetulan, banyak publik yang belum tahu sebenarnya dari tahun 2019 aku itu udah punya PH, production house, sebenarnya," tutur Ifan kepada awak media di Gedung PFN, Jakarta Timur, pada 14 Maret 2025.

Ifan mengaku sempat memproduksi sebuah film di layanan media platform streaming, seraya menyebut film itu masih ada hingga kini menjadi milik pemerintah Indonesia.

"Di tahun 2021 aku tuh pernah memproduksi film, executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT (over the top) yang dimiliki pemerintah Indonesia, sampai saat ini," tuturnya.

Baca Juga: Pihak keluarga mengaku sudah siap perjuangkan lagi hak tanah Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka ikut ambil peran dan janjikan ini

"Saya pernah menjabat sebagai executive producer memproduseri sebuah film salah satu film namanya film 'Kemarin'. Jadi, terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman, itu masih aktif di production house," tandasnya. (Ghassan Faikar Mednet Promedia) *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X