Telisik Kasus Nikita Mirzani yang Kini Jadi Tersangka, Ada Dugaan Pemerasan ke Pengusaha Skincare hingga Uang Tutup Mulut Rp5 Miliar

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 16:20 WIB
Artis kenamaan Tanah Air, Nikita Mirzani.  (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)
Artis kenamaan Tanah Air, Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.

2. Polisi: Dugaan Pemerasan Lewat Perangkat Elektronik

Sebelum Nikita ditetapkan sebagai tersangka, Ade Ary pernah menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.

Baca Juga: Kementerian PKP Undang Dewa 19, Menteri Ara: Tidak Pakai APBN, Dhani Tidak Mau Dibayar

Ade Ary menjelaskan, atas ancaman itu Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.

3. Kasus Nikita vs Reza Berlanjut ke Penyidikan

Baca Juga: Paus Fransiskus alami pneumonia, ini kondisinya di rumah sakit

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.

"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ungkap Ade Ary dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Kemenkes: Kemasan Polos Terstandar Tak Terbukti Sebabkan Peredaran Rokok Ilegal

4. Nikita Pernah Dicecar 58 Pertanyaan Penyidik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X