3 Tahun Menanti, Suami Citra Kirana Siap Dihukum Jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Menunjukan Hasil Positif!

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 08:05 WIB
Artis Rezky Aditya bersama istrinya, Citra Kirana. Begini update kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan sang artis.  (Instagram.com/@thereal_rezkyaditya)
Artis Rezky Aditya bersama istrinya, Citra Kirana. Begini update kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan sang artis. (Instagram.com/@thereal_rezkyaditya)

HARIAN MERAPI - Artis Rezky Aditya tengah mempersiapkan waktu yang tepat untuk melakukan tes DNA demi memperjelas status anak Wenny Ariani.

Bagi yang belum tahu, suami artis Citra Kirana itu digugat oleh Wenny terkait kasus dugaan penelantaran anak yang hingga kini telah berjalan sejak tahun 2021 lalu.

Wenny muncul di hadapan publik pada Juni 2021 dengan mengaku mempunyai anak dari Rezky Afitya sejak tahun 2013, dan hilang kontak pada tahun 2014 silam.

Baca Juga: Waktunya sudah mepet, Komnas Haji dorong DPR segera tetapkan biaya haji 2025

Kemudian, Wenny menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang dan menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar untuk mendapatkan pengakuan terhadap anaknya.

Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking mengklaim tengah menunggu informasi waktu yang dari pihak Wenny terkait agenda pemeriksaan tes DNA.

Sofa juga menyebut pihaknya telah meminta agenda pemeriksaan tes DNA sejak digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2021 silam.

"Dari awal memang kita yang minta tes DNA, tapi kan selalu dikatakan kenapa tidak dari dulu? Kita kan tidak tahu, tahu itu kan setelah digugat," ujar Sofa kepada awak media di kawasan Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Kemunculan Buaya Gegerkan Warga Bener Tegalrejo Yogya Pagi Tadi, Petugas Damkarmat Sempat Kesulitan Evakuasi

Rezky Suka Rela Melakukan Tes DNA

Dalam kesempatan yang sama, Sofa mengatakan Rezky secara sukarela siap melakukan tes DNA demi menyelesaikan kasusnya dengan Wenny.

"Jadi setelah digugat kita tahu lalu kita diputus pengadilan, diperiksa memang tidak bisa dibuktikan," ungkap Sofa.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ringkus 11 Orang Pelaku Pembacokan di Jalan Kenari, Polisi Minta Pelaku Lain untuk Menyerahkan Diri

"Tapi kita berbaik hati, berbaik hati secara sukarela menawarkan (tes DNA)," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X