Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tersebut mereka juga meminta Kemensos untuk menindaklanjuti pandangan dan pendapat Komisi VIII antara lain mendukung pengalihan dan dekonsentrasi dinas sosial di lingkungan pemerintah daerah provinsi Tahun 2022 untuk mendukung program prioritas .
Selain itu juga meningkatkan program tahun 2022 untuk diarahkan pada pemberdayaan sosial dampak COVID-19 guna mempercepat kemandirian sosial ekonomi masyarakat dan penyaluran program rumah tidak layak huni harus dipadukan dengan program pemberdayaan sosial lainnya.*