Rencana PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3 Disambut Baik Puan Maharani

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR Jakarta. (HO DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR Jakarta. (HO DPR)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) direncanakan akan dilaksanakan di daerah-daerah yang memberkakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1—3.

Sedang bagi daerah yang masih masuk wilayah penerapan PPKM level 4 tetap dilarang menyelenggarakan PTM untuk mencegah penularan Covid-19.

Rencana PTM tersebut disambut baik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Namun dia wanti-wanti agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

"Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V Untuk Usia di Atas 18 Tahun

Ia menilai penerapan protokol kesehatan mutlak, tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tetapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai dengan prokes.

"Pemerintah daerah harus membahas secara perinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah," ujarnya.

Puan memandang perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM dan daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan angka kasus Covid-19 terjadi pada bulan Juni—Juli lalu.

Menurut dia, sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orang tua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Ia mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orang tua atau walinya tidak mengizinkan.

"Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas," katanya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu meminta pemda sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.

Ia juga meminta tiap-tiap sekolah harus memastikan sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring.

"Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X