"Pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket, namun tidak dapat memenuhi persyaratan terkait protokol kesehatan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," kata Eva.
Ada pun pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun dan pusat kontak 121 di nomor 021-121 paling lambat H+7.
Untuk menjaga jarak aman (physical distancing), KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh.*