Pemerintah Takkan Ragu Menindak Orang Yang Mengganggu Penanganan Pandemi

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:28 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad ((ANTARA/HO-KSP/))
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad ((ANTARA/HO-KSP/))

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah tak akan ragu untuk menindak pihak-pihak yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi dari pandemi merupakan implementasi dari misi kemanusiaan dan misi kebangsaan untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi.

"Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan dan kebangsaan," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Dalam mengusung misi kemanusiaan dan kebangsaan itu, kata Rumadi, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik dari aspek regulasi maupun birokrasi.

Maka itu, ia menekankan pemerintah tak pernah ragu untuk menindak siapapun yang mengganggu misi kemanusiaan dan kebangsaan tersebut. Bentuk gangguan itu seperti berita bohong yang mengadu domba masyarakat, atau tindakan korupsi terhadap bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: PT KAI Larang Anak Usia di Bawah 12 Tahun Naik Kereta. Ini Aturan lengkapnya

Penjelasan Rumadi tersebut juga sesuai dengan salah satu substansi di Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8). Presiden menyampaikan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini.

Pemerintah, kata Presiden, juga telah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan pasokan vaksin Covid-19. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses vaksin untuk semua bangsa.

"Sebab, perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil jika ketidakadilan akses terhadap vaksin masih terjadi," kata Presiden Jokowi, Senin lalu.

Presiden Jokowi juga menyampaikan diplomasi vaksin menunjukkan peran aktif Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X