ASN dan Perangkat Desa Temanggung Harus Jadi Contoh Gerakan Bersih Rumah Pilah Sampah

photo author
- Minggu, 15 Agustus 2021 | 19:20 WIB
ASN memilah sampah menuju Temanggung merdeka sampah (Foto: Istimewa)
ASN memilah sampah menuju Temanggung merdeka sampah (Foto: Istimewa)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintah desa di Kabupaten Temanggung menggelar gerakan pilah sampah untuk menyambut HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Ferry Wisnu Cahyo mengatakan, ASN harus menjadi contoh dalam pemilahan sampah dari rumah melalui Gerakan Bersih Rumah Pilah Sampah. Ini sekaligus mewujudkan Temanggung merdeka dari sampah.

"Kegiatan ini sesuai Surat Edaran Sekda Temanggung. Gerakan serentak di seluruh Kabupaten Temanggung pada Minggu mulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB," kata Ferry Wisnu Cahyo, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Dulu Menolak, Kini 35 Warga Lopati Ikut Pelatihan Rukti Jenazah Covid-19 dan Siap Jadi Relawan

Ferry Wisnu Cahyo menerangkan kegiatan sebagai inisiatif dari Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung untuk mengisi peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dalam masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hari Agung Prabowo mengatakan ASN harus menjadi contoh serta teladan di lingkungan masing-masing dalam pemilahan sampah dimulai dari rumah.

" Pemilahan sampah mulai dari rumah merupakan langkah awal guna mewujudkan Gerakan Temanggung Bebas Sampah," kata dia.

Baca Juga: BOR Rumah Sakit di Bantul Mulai Lengang, Angka Mingguan Covid-19 Alami Penurunan

Dikatakan gerakan pilah sampah di rumah dilaksanakan dengan cara memilah sampah rumah tangga dengan membagi sampah menjadi tiga jenis sampah, yakni sampah organik terdiri atas sisa makanan, sayur, dan lainnya, sampah anorganik seperti kertas, plastik, dan kaleng, sampah residu antara lain kaca, pampers, dan pembalut.

Disampaikan pengelolaan sampah tersebut dengan cara sampah organik dimasukkan ke kowen/komposter, sampah anorganik dibawa ke bank sampah/dijual, dan sampah residu dibawa ke TPS terdekat.

Agung mengatakan para ASN harus melaporkan pelaksanaan gerakan pilah sampah di rumah secara berjenjang kepada atasan langsung masing-masing.

Baca Juga: PTM di Sukoharjo Belum Mulai, Orang Tua Diminta Dampingi Anak Belajar Online di Rumah

Laporan tersebut, terangnya, terdiri atas volume sampah yang terkumpul. Selanjutnya kepada pimpinan perangkat daerah untuk melakukan rekapitulasi sampah yang terkumpul dan melaporkan kepada sekretaris daerah. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X