Muhadjir mengingatkan agar tidak ada pemotongan nominal bantuan sosial dalam pendistribusian kepada warga. Peringatan itu ditujukan untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial, khususnya aparat perangkat kelurahan/desa dan pihak RT/RW.
"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah, jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi," katanya.*