Tokoh Papua dukung penangkapan Enembe, begini pengakuan Ketua KPK Firli Bahuri

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 07:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.  (ANTARA/HO-Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Pengalaman misteri Sarpo diingatkan penunggu pohon sawo agar tidak suka pamer dengan cara yang unik

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X