Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan selain konsultasi publik rancangan RPD, dalam kegiatan ini juga dilakukan konsultasi publik RKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2024.
Dia mengataka maksud penyelenggaraan konsultasi publik ini sebagai forum untuk menampung aspirasi dari semua pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah dalam upaya memperkaya rancangan RPD 2024-2026 dan rancangan awal RPD 2024.
"Tujuan penyelenggaraan konsultasi publik penyusanan rancangan RPD Kabupaten Temanggung 2024-2026 yang digunakan sebagai pedoman penyususnan rancangan Rentra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026," katanya. *