HARIAN MERAPI - KPK akhirnya merilis operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (15/12/2022), OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri .
Baca Juga: Pelaksanaan Bicrafest 2022 selama empat hari, salah satunya di Gumuk Pasir Parangkusumo, Bantul
Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Baca Juga: Upah lebih tinggi, UMK Kudus 2023 tidak berlaku bagi buruh rokok, ini alasannya
Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.*