Polisi siap 24 jam bantu masalah warga: tak diskriminatif dan gratis, semua laporan wajib ditindaklanjuti

photo author
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat menjalankan tugasnya (Foto: Humas Polres Kulon Progo)
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat menjalankan tugasnya (Foto: Humas Polres Kulon Progo)

Baca Juga: Kasus gagal ginjal akut, Indonesia dapatkan 26 vial obat Fomepizole dari Singapura dan Australia

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam setiap kesempatan selalu menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok fungsi aparat kepolisian yakni melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Sebagai aparat negara, polisi juga wajib menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap terkendali.

"Kami pastikan, proses hukum terhadap pelaku kejahatan tetap berjalan," tegasnya.
Fajarini menambahkan, jajaran Polres Kulon Progo selalu mengusung slogan Presisi sesuai arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Peran Polri yang dibutuhkan dalam mengatasi banyaknya tindak kriminalitas di tiap daerah telah diakui banyak pihak termasuk tokoh masyarakat.

Ketua Paguyuban Lurah se-Kulon Progo, Bodronoyo, Dani Pristiawan menegaskan, keberadaan polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Baca Juga: Ayo, rutin cuci tangan pakai sabun, ini manfaatnya

"Hadirnya polisi diperlukan sekali untuk menjaga masyarakat. Apa jadinya situasi kamtibmas kita kalau tidak ada polisi. Kejahatan tentu akan merajalela," kata Dani.

Di Kulon Progo, kasus kriminalitas yang mendominasi adalah pencurian serta penipuan dan penggelapan. Karenanya Dani berpendapat, akan lebih baik lagi jika polisi berperan dalam upaya pencegahan, bukan hanya menindaklanjuti laporan. Misalnya dengan melakukan penjagaan.

Pria yang juga menjabat sebagai Lurah Salamrejo, Sentolo ini kemudian menyoroti keberadaan polisi di kalurahan yang hanya satu orang yakni petugas Bhabinkamtibmas.

Selama ini Bhabinkamtibmas mampu menjalankan tugas dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat bersama dua pilar lainnya yakni Lurah dan TNI.

Namun dengan jumlah penduduk di kalurahan yang mencapai ribuan, satu orang petugas Bhabinkamtibmas dinilai Dani tidak ideal. "Masih perlu ditambah," ucapnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dilirik klub ternama, Manchester United belum terima tawaran dari manapun

Selain itu, Dani selaku tokoh masyarakat Kulon Progo juga berharap ada perbaikan secara menyeluruh di tubuh Polri dengan mengatasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berpotensi menciderai institusi.

Polisi harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik yakni melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat demi menciptakan kondusifitas situasi kamtibmas.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana berpendapat, peran dan fungsi Polri merupakan cerminan dari perkembangan zaman yang terjadi saat ini. Karenanya, selalu ada dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan peran dan fungsi Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X