Soal Penentuan Keberlanjutan PPKM, Ketua MPR Minta Pemerintah Cermat

photo author
- Senin, 2 Agustus 2021 | 15:32 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR RI) (Antara)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR RI) (Antara)

JAKARTA, harianmerapi.com - Dalam menentukan keberlanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah diminta untuk lebih cermat.

Permintaan agar pemerintah bertidak cermat terkait PPKM tersebut disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Seperti diketahui PPKM sebelumnya telah diperpanjang pada 26 Juli dan berakhir Senin (2/8/2021) ini.

"Pemerintah agar lebih cermat dalam mempertimbangkan dasar untuk menentukan perpanjangan kebijakan PPKM di setiap wilayah, di samping kebijakan PPKM masih belum tersinkronisasi secara baik dengan pemberian bantuan sosial ataupun bantuan subsidi upah kepada masyarakat, juga kondisi perkembangan Covid-19 di setiap daerah yang berbeda-beda," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Bersyukur, Skenario Terburuk 70 Ribu Kasus Covid-19 Per Hari Tak Terjadi

Bamsoet meminta pemerintah juga mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial dalam menentukan level keberlanjutan PPKM di setiap daerah.

Menurut dia, Pemerintah perlu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung penuh kebijakan PPKM yang diterapkan di wilayah masing-masing, sebab dukungan dari masyarakat menciptakan tren perbaikan dalam pengendalian pandemi.

Di sisi lain, Bamsoet meminta masyarakat tetap berhati-hati dan selalu waspada dalam menghadapi tren perbaikan yang terjadi dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama terkait dengan varian delta yang sangat menular.

Sebelumnya, Presiden telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 selama 26 Juli—2 Agustus 2021 dengan penyesuaian. Keberlanjutan terkait dengan PPKM Level 4 ini akan diputuskan kembali oleh Presiden pada Senin (2/8/2021).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X