Bupati Temanggung Al Khadziq menanggapi prakarsa DPRD untuk menyusun Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.
Dia mengatakan keberadaan pesantren di tengah-tengah masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam upaya pembangunan masyarakat.
Baca Juga: MAKUKU SAP Diapers Pro Care hadirkan jaminan Tidak Cocok, Uang Kembali, begini syaratnya bun
Terlebih lagi karena pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan dan layanan lainnya.
Dikatakan pendidikan pesantren pada umumnya diselenggarakan oleh masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Perda tentang pesantren, harapnya, dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk dapat memberikan dukungan dan fasilitasi dalam pengembangan pesantren baik melalui kebijakan bantuan pendanaan dan kerjasama program.
"Sehingga peran pesantren dalam rangka pengabangan masyarakat melalui jalur pendidikan dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Temanggung," kata dia (*)