Harga Obat Terapi Covid-19 Tak Masuk Akal, Waspada Mafia Bermain

photo author
- Minggu, 1 Agustus 2021 | 12:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (ANTARA/HO-DPR RI/pri) (ANTARA)
Ketua DPR RI Puan Maharani (ANTARA/HO-DPR RI/pri) (ANTARA)


"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid- 19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar- benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi Covid-19 dan ketersediaannya harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X