JAKARTA, harianmerapi.com - Beras bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) yang ditemukan terkubur di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tidak ditimbun, melainkan dikubur lantaran kondisi rusak.
Hal itu ditegaskan Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"JNE tidak pernah timbun beras bantuan presiden. JNE membuang dengan cara mengubur beras yang rusak," tegas Hotman.
Baca Juga: Tepis tuduhan negatif, gerakan Dapur Umum nyatakan transparan kelola dana donatur
Dia menjelaskan dari total beras yang dibagikan sebanyak 6.199 ton untuk 11 kecamatan di Depok, beras yang rusak dan dikubur di daerah Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tersebut berjumlah 3,4 ton atau 0,05 persen atau setara dengan nominal Rp37 juta.
Hotman mengatakan adapun beras penggantinya dipesan baru kepada PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos, kemudian dibagikan ke rakyat melalui kantong pribadi JNE sebagai perusahaan.
"Membeli dengan cara honor yang dipotong untuk mengganti beras yang rusak kemudian beras yang baru dibagikan ke rakyat," kata Hotman.
Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena terlalu lama kondisinya semakin rusak akhirnya muncul inisiatif untuk menguburnya pada November 2021.
Baca Juga: Pengalaman misteri Gatot saat menunggu tukang bakso keliling di malam hari, hanya tampak nyala api berjalan
"Akhirnya ada ide, ya sudah dikubur saja. Kebetulan ada lahan yang penjaganya setuju," ucapnya.
Menurutnya, keputusan untuk menguburkan beras lantaran demi menjaga sensitivitas, mencegah beras disalahgunakan serta menimbulkan masalah karena kondisinya yang telah rusak.
"Apalagi itu karung itu kan ada logonya banpres, kalau kita buang sembarang tempat nanti sama orang diambil dibuang nanti kita yang dituduh membuangnya," katanya.
Ia menyebut penguburan tersebut dilakukan di tanah kosong sedalam tiga meter dan telah meminta izin kepada penjaga lahan.
"Jadi kita memang minta izin ke pihak yang menjaga. Hanya untuk menguburkan tidak membeli menguasai, jadi ya kita tidak mengecek kepemilikan lagi karena kita tidak membeli," kata Hotman.
Artikel Terkait
Penemuan Bansos beras terkubur di lahan parkir JNE, Muhadjir : Beras rusak tidak boleh dibagikan
Polisi ungkap kronologi beras bansos terkubur di lahan parkir JNE wilayah Sukmajaya Depok
Beras Bansos dikubur, Polri akan lakukan penyelidikan lebih lanjut
Bansos dikubur, Mensos Risma : Beras basah kehujanan saat pengiriman