Wacana Cuti Melahirkan Enam Bulan dan Cuti Suami Selama 40 Hari dalam RUU KIA Bikin Pusing Pengusaha

photo author
- Kamis, 23 Juni 2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi - Sejumlah buruh rokok tengah sibuk membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.  ((ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif))
Ilustrasi - Sejumlah buruh rokok tengah sibuk membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ((ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif))

Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian koperasi dan UKM tahun 2019, tercatat jumlah tenaga kerja UKM sebanyak 119,6 juta orang setara dengan 96,92 persen total tenaga kerja Indonesia, dan sisanya 3,08 persen berasal dari usaha besar.

Baca Juga: Money Heist Korea Joint Economic Area Tayang 24 Juni 2022, Berikut Lima Fakta Serial Perampokan Tersebut

"Pelaku UMKM memiliki tenaga kerja antara satu hingga empat orang, bisa dibayangkan jika pekerja wanitanya cuti selama 6 bulan dan harus mengeluarkan gaji selama cuti tersebut apakah dari sisi finansial UMKM tersebut memiliki kemampuan?" tanyanya.

Oleh karena itu, Sarman meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan rencana tersebut agar bisa diterima semua kalangan pelaku usaha.

"Dari sisi kesehatan tentu usulan kebijakan ini kita dukung, namun dampaknya harus dipikirkan dan bagaimana menyiasatinya. Kami juga berharap agar sinkronisasi RUU ini dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan dualisme kebijakan yang nantinya membingungkan pelaku usaha," katanya.

Sarman pun berharap pembahasan RUU KIA agar melibatkan pelaku usaha dari berbagai sektor dan kelas sehingga nantinya dapat merumuskan kebijakan dan tepat dan produktif. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X