Takziah ke Kediaman Ridwan Kamil, Ini Kesan Menparekraf Sandiaga Uno Terhadap Sosok Eril

photo author
- Minggu, 19 Juni 2022 | 23:34 WIB
Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil berdiri mengapit foto almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.  (Foto: Instagram @sandiuno)
Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil berdiri mengapit foto almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. (Foto: Instagram @sandiuno)

BANDUNG, harianmerapi.com -  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertakziah atas wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke kediaman Ridwan Kamil.

Sandiaga Uno diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya.

Menparekraf Sandiaga Uno baru bisa secara langsung takziah menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Eril, putra sulung Ridwan Kamil, pada Minggu 19 Juni 2022 pagi.

Sandiaga Uno mengunggah video momen mengharukan itu di akun Instagram pribadinya @sandiuno.

Dalam video tersebut, Sandiaga Uno diterima oleh Ridwan Kamil yang didampingi Atalia Praratya. Sandiaga terlihat memeluk erat sahabatnya, Kang Emil.

Baca Juga: Klasemen MotoGP Usai Rider Yamaha Fabio Quartararo Juarai GP Jerman di Sirkuit Sachsenring

Mereka berbincang, sambil duduk lesehan di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat.

Sandiaga Uno kemudian menempelkan kertas doa di dinding Gedung Pakuan, kemudian berfoto dengan Ridwan Kamil, berdiri mengapit foto Eril.

Dalam keterangan unggahannya, Sandiaga menulis jika kedatangannya ke kediman Ridwan Kamil adalah mewakili keluarga dan Kemenparekraf RI.

“Alhamdulillah dapat menyampaikan duka cita secara langsung atas berpulangnya Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung sahabat saya, Kang Emil dan Teh Atalia di Bandung, Jawa Barat,” tulis Sandiaga.

Usai takziah, Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang menunggu di halaman Gedung Pakuan.

Sandiaga mengatakan jika Ridwan Kamil menyampaikan berbagai hal tentang Eril.

“Pak Gubernur bercerita tentang bagaimana Eril selalu memiliki 3 amalan besar,” katanya

Amalan tersebut yang pertama adalah selalu meminta maaf, baik untuk kesalahan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X