SLEMAN, harianmerapi.com - Truk angkutan tambang golongan C dari sejumlah area pertambangan di lereng Gunung Merapi dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Achmad Imam Rifai di Sleman, Selasa (26/4/2022), menyebutkan banyak jalur angkutan truk tambang di lereng Gunung Merapi ini yang juga merupakan jalur alternatif mudik dan balik Lebaran.
"Untuk kelancaran, truk pasir dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik," kata Achmad Imam Rifai.
Menurut dia, jalur truk angkutan pasir tersebut juga banyak yang melintasi jalur jalan utama destinasi wisata di lereng Merapi, seperti di Kaliurang Pakem dan kawasan lava tour Merapi di Cangkringan.
Ia memperkirakan ruas-ruas jalan menuju destinasi wisata ini akan padat pada masa libur Lebaran.
Kendaraan angkutan barang, lanjut dia, selain yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, BBM, dan kebutuhan utama lainnya, juga dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik, baik itu di jalan kabupaten, jalan provinsi, maupun jalan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana menyatakan bahwa jalur-jalur alternatif arus mudik yang melintasi Kabupaten Sleman saat ini kondisinya baik dan siap untuk arus mudik.
"Kondisi jalan alternatif saat ini cukup layak, baik itu untuk ruas Jalan Tempel-Turi-Pakem-Cangkringan-Prambanan maupun Jalan Tempel-Klangon-Jalan Wates," katanya.
Artikel Terkait
Warga Keluhkan Rusaknya Jalan Kampung Akibat Dilewati Truk Pasir Lebihi Tonase
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran 2 Kilometer, Warga dan Truk Pasir Berbondong-bondong Mengungsi
Hindari Puncak Arus Mudik Tanggal 28, 29 dan 30 April 2022 Agar Mudik Nyaman
Jadwal Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap di Tol Cikampek untuk Arus Mudik
Waspadai Puncak Arus Mudik, Puan Maharani Ingatkan Jangan Sampai Tragedi Tahun 2016 Terulang