TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pemborongan minyak goreng curah dilakukan sejumlah pedagang.
Pemborongan migor curah ini untuk ditimbun atau dijual kembali dengan harga mendekati minyak goreng kemasan.
Modus pemborongan ini dengan membayar orang dengan upah antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per orang untuk sekali antre tiap derijen.
Baca Juga: Kucing dan Anjing Mendapat Vaksinasi Rabies Gratis dari Puskeswan Temanggung
Minyak goreng yang dibeli selanjutnya diangkut menggunakan mobil.
Royim (nama samaran) mengaku mendapat upah Rp50 ribu untuk antre minyak goreng curah oleh seseorang.
Tidak hanya dirinya, sejumlah tetangga juga ikut antre dengan bayaran yang sama.
Baca Juga: Soal Siapa Pj Walikota Salatiga 2022-2024 Masih Tanda Tanya, Warga: yang Penting Paham Salatiga
"Kami dibayar, lumayan ada pendapatan. Minyak goreng yang didapat lantas diangkut dengan mobil pemesan. Satu mobil dapat mengangkut 10 derijen," kata dia, Senin (11/4/2022).
Maya, warga lainnya mengatakan antre minyak goreng di PT Berkat Anugerah Pangan Perkasa (Cik Tin) di Gendengan Padangan Temanggung sejak pagi hari. Yang lain ada yang sejak sore hari.
Dirinya mengaku tidak mau dibayar untuk mendapatkan minyak goreng curah sebab membutuhkan untuk usaha gorengan. Minyak goreng yang dibeli juga tidak dijual kembali, meski keuntungannya tinggi.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Jalanan di Gedongkuning Ditangkap, Eksekutor yang Tewaskan Daffa Seorang Mahasiswa
"Satu liter kami beli Rp14.500, biasa dijual pada warga satu kemasan isi satu liter antara Rp19.000 hingga Rp20.000. Jadi satu derijen bisa untung Rp82.500," kata dia.
Jika membayar satu orang Rp50 ribu untuk antrem kata dia masih mendapatkan untung Rp30 ribu. *