Bupati Kulon Progo Sutedjo meminta Disdaging dan Dinas Pertanian dan Pangan saling bersinergi untuk mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok di masyarakat pada saat Ramadhan ini.
Baca Juga: Sleman Fans Ingin Irkham Milla Bertahan di PSS Sleman
Kenaikan harga di bawah 25 persen masih wajar, yang terpenting ketersediaan kebutuhan pokok aman.
"Kenaikan harga kebutuhan pokok sangat wajar karena berlaku hukum ekonomi. Semakin tinggi permintaan dan ketersediaan stabil, menyebabkan harga akan mengalami kenaikan. Kami hanya meminta ketersediaan kebutuhan pokok aman dan tersedia dengan cukup," katanya. *