JAKARTA, harianmerapi.com - Polri mengungkapkan peran lima terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Tangarang Selatan (Tangsel).
Lima terduga teroris jaringan NII yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri adalah SA (38), SO (36), TA (36), MH (24), dan Y (31).
Kelima terduga teroris jaringan NII tersebut menurut Polri memiliki peran berbeda-beda.
Kabag Operasional Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, SA (38) berperan sebagai pemegang rekening NII.
Selain itu, SA sempat menyelenggarakan pergantiannya struktur serta aksi long march di Sumatera Barat (Sumbar).
"Hadir dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok; pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap), Bendahara NII Padang di mana sampai dengan Oktober 2021 menerima uang Rp 119.539.000 dari rekening AY tersebut menyelenggarakan rihlah berupa psikotes dan wawancara dan serta long march 40 km di Sumbar," kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Satu Terduga Teroris di Tangerang Banten, Diduga Anggota JI
Selanjutnya, SO (36) berperan sebagai Ketua NII wilayah Tangsel. Dia juga sempat hadir pada pertemuan di Green Village Depok.
Artikel Terkait
Siapa Dokter Sunardi ? Ini Profil Terduga Teroris yang Ditembak Mati oleh Densus 88
Densus 88 Antiteror Tangkap Satu Terduga Teroris di Tangerang Banten, Diduga Anggota JI
Polri Koordinasi ke Kominfo untuk Blokir YouTube Tersangka Penistaan Agama Saifudin Ibrahim
Kasus Dugaan Pembelian Konten Pornografi, Komedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polri
Polri Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Trading Online