TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan berdasar perkiraan prevalensi pengguna narkotika di Jawa Tengah sekitar 195 ribu orang atau 1,3 persen dari total jumlah penduduk di Jateng.
Prevalensi tingkat nasional 1,9 persen atau meningkat dari 1,8 persen.
"Ini berdasar pengungkapan kasus narkotika, sementara masih banyak kasus yang belum terungkap," kata Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Petani Kopi di Dusun Sigran Temanggung Gelar Sadranan Jelang Ramadhan
Dia mengemukakan itu pada Deklarasi Bersama Berantas Narkoba di Temanggung.
Deklarasi ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama di depan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung.
Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan ada tren peningkatan penggunaan dan penyalahgunaan narkotika di Jateng.
Baca Juga: Longsor di Gedangsari Gunungkidul, Satu Rumah Rusak dan Ruas Jalan Tertimbun Material
Dia mengatakan BNN dalam mengurangi angka prevalensi menerapkan berbagai strategi.
Sebagai contoh di bidang pencegahan ada kegiatan soft power yang termasuk di dalamnya melakukan pengobatan.
Sedangkan strategi hard power dengan penegakan hukum khususnya terhadap pengedar dan bandar.
"Kami menerapkan tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan para pengedar dan bandar," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi yang ada untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan sinergitas dengan stakeholder. *