Prevalensi Pengguna Narkotika di Jawa Tengah Capai 1,3 Persen

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 17:05 WIB
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko saat deklarasi perang terhadap narkoba di Temanggung yang ditandai dengan pemukulan kentongan.  (Arif Zaini Arrosyid)
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko saat deklarasi perang terhadap narkoba di Temanggung yang ditandai dengan pemukulan kentongan. (Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan berdasar perkiraan prevalensi pengguna narkotika di Jawa Tengah sekitar 195 ribu orang atau 1,3 persen dari total jumlah penduduk di Jateng.

Prevalensi tingkat nasional 1,9 persen atau meningkat dari 1,8 persen.

"Ini berdasar pengungkapan kasus narkotika, sementara masih banyak kasus yang belum terungkap," kata Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Petani Kopi di Dusun Sigran Temanggung Gelar Sadranan Jelang Ramadhan

Dia mengemukakan itu pada Deklarasi Bersama Berantas Narkoba di Temanggung.

Deklarasi ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama di depan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung.

Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan ada tren peningkatan penggunaan dan penyalahgunaan narkotika di Jateng.

Baca Juga: Longsor di Gedangsari Gunungkidul, Satu Rumah Rusak dan Ruas Jalan Tertimbun Material

Dia mengatakan BNN dalam mengurangi angka prevalensi menerapkan berbagai strategi.

Sebagai contoh di bidang pencegahan ada kegiatan soft power yang termasuk di dalamnya melakukan pengobatan.

Sedangkan strategi hard power dengan penegakan hukum khususnya terhadap pengedar dan bandar.

Baca Juga: Oknum Perangkat Desa Palsukan Akta Kematian, Menangis di Tahanan Polres Rembang, Motifnya Ternyata Sepele

"Kami menerapkan tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan para pengedar dan bandar," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi yang ada untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan sinergitas dengan stakeholder. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X