SLEMAN, harianmerapi.com - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Ir. H. Abdul Kadir MH melakukan cek kondisi lapangan proses pengerasa jalan aspal di Sumberan 3 Sariharjo Ngaglik Sleman, Senin (21/3/2022).
Tugas dan wewenang pengawasan yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Sleman, merupakan kewenangan diberikan oleh Undang-Undang dalam mendukung kinerja DPRD dalam mengawasi Kinerja Pemerintah daerah dalam melaksanakn Pembangunan.
Fungsi ini dianggap penting dan perlu, karena dengan fungsi pengawasan ini DPRD dapat mengawasi kinerja Pemerintah daerah dalam melaksanakan Peraturan daerah, peraturan perundangan lain,
Baca Juga: Pengalaman Mistis Sering Ada Penampakan Makhluk Halus Wujud Perempuan Semampai di Ruang Kantor
Peraturan kepala daerah, APBD, Kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerjasama internasional di daerah.
”Fungsi kontroling atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan fungsi yang paling penting dalam tugas dan wewenang DPRD sebagai upaya menjamin mutu pekerjaan terutama pada infrastruktur," kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Ir. H. Abdul Kadir MH.
Wakil Rakyat dari Ngaglik, Pakem dan Cangkringan dari Fraksi PAN ini mengecek jalan dan kondisi lapangan, sebelum dilaksanakan pengerasan jalan dengan aspal dengan panjang 320m di Jalan Sumberan 3, Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman serta jalan menuju makam Sumberan.
Seperti dilaporkan Arief Hartanto, kegiatan cek ini dilakukan bersama Tim Perencana yang ditunjuk Dari Dinas PU, bidang Jasamarga yang direncanakan menggunakan Dana APBD Sleman.
Baca Juga: Belasan Pejabat Eselon II Salatiga Ikuti Assesmen di BKPSDM, Siap-Siap Rotasi
DPRD sebagai wakil rakyat mempunyai wewenang dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan adalah pembangunan di pedesaan.
Pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di pedesaan dilakukan dalam tahapan-tahapan pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan melalui monitoring langsung ke lapangan dan sidak guna meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di pedesaan.
Permasalahan yang terjadi dalam pembangunan di pedesaan biasanya menyangkut infrastruktur desa seperti jembatan, jalan desa, talud sungai, trotoar, saluran irigasi dan sebagainya.
Baca Juga: Sebelum Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, Penderita Diabetes Dianjurkan Melakukan Pengecekan
Hal ini penting untuk mempercepat tersedianya infrastruktur yang memadai untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan optimalisasi manfaat APBD untuk masyarakat Sleman tandas Abdul Kadir. *