Uji Coba Pemberlakuan Bebas Karantina bagi PPLN di Bali, Belum Banyak Turis Asing Masuk Pulau Dewata

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 18:35 WIB
Aktivitas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, belum terlalu ramai oleh wisatawan asing, Senin, (7/3/2022).  (ANTARA / Azis Kurmala)
Aktivitas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, belum terlalu ramai oleh wisatawan asing, Senin, (7/3/2022). (ANTARA / Azis Kurmala)

NUSA DUA, harianmerapi.com - Uji coba pemberlakuan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali belum kelihatan ada peningkatan yang mencolok.

Pada hari pertama uji coba tersebut, belum banyak turis asing yang mengunjungi Pulau Dewata.

Berdasarkan pantauan pada Senin (7/3/2022) siang, aktivitas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, belum terlalu ramai oleh wisatawan asing.

Tampak beberapa wisatawan asing yang baru keluar dari pintu kedatangan internasional.

Baca Juga: Kim Kardashian Membalut Tubuhnya dengan Selotip Balenciaga, Apa Hubungan Balenciaga dengan Perang Ukraina?

Jumlah kedatangan wisatawan asing yang masih minim membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan lengang.

Tampak hanya beberapa kendaraan dan bus kecil terparkir di area penjemputan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan, pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Foto Hyun Bin Hiasi Cover Majalah Dazed Korea, Penggemar Terpukau Ketampanan Calon Suami Son Ye Jin

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat malam.

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3) petang.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X