Momentum Hari Peduli Sampah Nasional, Nestlé Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 08:00 WIB
Karyawan Nestle Indonesia membersihkan sampah di pantai sebagai salah satu upaya penanganan sampah.  (Dok Nestlé Indonesia)
Karyawan Nestle Indonesia membersihkan sampah di pantai sebagai salah satu upaya penanganan sampah. (Dok Nestlé Indonesia)

Project STOP, merupakan salah satu proyek multi-stakeholder di mana Nestlé turut berkontribusi meresmikan dua fasilitas TPST3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle).

Kedua fasilitas tersebut, akan mengumpulkan semua sampah termasuk 1.500 ton sampah plastik pada saat beroperasi penuh pada 2022.

Baca Juga: Mantan Juara Dunia Tinju Kelas Berat Vitali Klitschko Sampaikan Pesan ke Dunia: Tolong Hentikan Agresi Rusia

Dengan adanya kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah lokal, Nestlé berhasil membangun dan mengelola 10 TPS3R di Karawang, dan pengembangan 10 fasilitas TPS3R tersebut dapat melayani hingga 3.000 rumah tangga.

​​Mempromosikan kebiasaan bijak kelola sampah (Promoting waste-wisely habit)

Nestlé percaya bahwa dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh pihak untuk melakukan perubahan dalam manajemen sampah.

Peran individu dalam pengelolaan sampah juga merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.

Baca Juga: Militer Ukraina Klaim Hancurkan 102 Tank dan Tewaskan 3.500 Tentara Rusia

Melalui kegiatan employee volunteering seperti beach clean up day dan program pemilahan sampah di rumah serta penyediaan tempat pilah sampah di setiap wilayah operasionalnya, Nestlé mengajak setiap karyawannya untuk dapat menumbuhkan kesadaran bijak kelola sampah.

“Kami merasa senang dan bangga menjadi bagian dari solusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam terciptanya masa depan bebas sampah. Kami berharap, serangkaian inisiatif dan kegiatan Nestlé, baik yang telah dilakukan maupun yang masih berjalan, dalam mendukung peningkatan manajemen tata kelola sampah bisa meningkatkan motivasi berbagai pihak agar semakin peduli terhadap lingkungan,” kata Prawitya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X