TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Varian Omicron diduga sebagai salah satu faktor kuat penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung Al Khadziq berasumsi varian omicron telah sampai Temanggung, dan menyebabkan adanya penularan yang sangat cepat diantara warga.
Bupati Temanggung Al Khadziq menyampaikan perlu pembuktian atas asumsi tersebut, yakni hasil labolatorium atas sampel yang dikirimkan ke labolatorium Pemprov Jawa Tengah.
"Asumsi saya, pasien Covid-19 saat ini sebagian besar karena Omicron," kata dia.
Baca Juga: Tompi Kembali Gebrak Musik Tanah Air dengan Single 'Makan Teman'
Kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung mengalami lonjakan yang cukup banyak, bahkan sampai saat ini sudah lebih dari 600 kasus.
"Memang kasusnya naik cukup banyak, tetapi sebagian besar menjalani isolasi mandiri dan yang dirawat di rumah sakit baru 30 orang, rumah sakit juga sudah menyiapkan dua bangsal untuk antisipasi penambahan pasien Covid-19 ," katanya.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung terus meningkat cepat sekali dan sebagian diharapkan di rumah sakit.
Baca Juga: Pelatih PSIS Yakin Pratama Arhan Akan Semakin Berkembang di Jepang
"Meski yang dirawat 30 orang tetapi tetap lampu kuning bagi kita semua. Warning untuk lebih hati-hati," kata dia.
Dai meminta pada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, kegiatan masyarakat untuk lebih dikurangi dan protokol kesehatan terus ditingkatkan agar kasus tidak meningkat lagi.
Disampaikan Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung akan segara melakukan konsolidasi untuk mencermati berbagai gejala yang ada di lapangan dan dapat mengambil kebijakan yang akurat sesuai sifat masalahnya.
Baca Juga: Tiga Sebab Kekalahan PSS Sleman dari Bali United di Liga 1
Dia berasumsi naiknya kasus Covid-19 di Temanggung karena varian omicron tetapi ini perlu dibuktikan dengan penelitian atau epidomologi. "Ini agar semua bisa lebih berhati-hati," kata dia.
Dikatakan diperlukan langkah untuk konsolidasi disemua tingkatan baik di kabupaten dan kecamatan, dan menggalakkan kampanye prokes dan edukasi pada masyarakat untuk mengurangi kegiatan pertemuan publik.*