Program IKN Merupakan Bentuk Transformasi Struktural, Bukan Hanya Pindahkan Gedung Pemerintah

photo author
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:30 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dari Istana Kepresidenan Bogor saat hadir secara virtual dalam pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2021-2026 dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI pada Sabtu (29/1/2022).  (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dari Istana Kepresidenan Bogor saat hadir secara virtual dalam pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2021-2026 dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI pada Sabtu (29/1/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Alasannya karena hilirisasi memberikan nilai tambah besar misalnya hilirisasi nikel yang sudah dilakukan sejak 2015 memberikan kontribusi kepada ekspor dan neraca perdagangan. Menurut Presiden Jokowi, ekspor biji besi pada 2021 mencapai 20,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp300 triliun sehingga meningkat dari sebelumnya 1,1 miliar dolar AS pada 2014 senilai Rp15 trilun menjadi Rp300 triliun.

Baca Juga: Penyebab Praveen-Melati Dicoret dari Pelatnas dan Momen Nova Widianto Geram Saat Jumpa Pers: Mending Keluar

"Saya kira sudah tidak zamannya lagi, yang sejak zaman VOC kita selalu mengirim mengkspor bahan-bahan mentah yang nilai tambahnya dinikmati negara lain dan kita sudah membuktikan dengan hilirisasi nilai tambah di dalam negeri itu sangat besar," tegas presiden.

Ke depan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa akan ada penghentian bahan-bahan mentah lain.

"Tahun ini mungkin akan stop lagi bauksit, tahun depan stop tembaga, tahun depan timah, stop lagi emas, tidak ada namanya lagi ekspor bahan mentah. Tahun 2022 ini saya kira kita bisa mencapai ekspor khusus nikel mencapai 28 - 30 miliar dolar AS, berarti kira-kira Rp400 triliun, itu perkiraan," ungkap presiden.

Baca Juga: Khasiat Jambu Biji untuk Mengatasi Diare, Nyeri Sendi, Diabetes, Kolesterol, dan Meningkatkan Kadar Trombosit

Seperti diketahui, rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui mengesahkan Undang-Undang IKN pada 18 Januari 2021.

Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya dilakukan melalui lima tahapan yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.

Baca Juga: Atta Halilintar Restui Fuji dan Thariq: Lancar Terus Sampai Pelaminan

Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituenta pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN.

Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara yang disebut sebagai Otorita IKN ini setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X