TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Seluruh pegawai di Rutan Temanggung tanda tangani Deklarasi Janji Kerja 2022, Senin (24/1/2022).
Deklarasi janji kinerja dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI mewujudkan menajemen pemerintahan yang efektif.
Deklarasi janji kinerja dilakukan di aula Rutan Temanggung dengan didahului oleh kepala rutan Syaikoni.
Sebelum tanda tangan deklarasi janji kinerja, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja 2022 oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Bapak Taat Eko Suratno.
Baca Juga: PSIS Akan Menghadapi Madura United, Dragan Djukovic Minta Pemain Lebih Fokus
Dalam pembacaan itu diikuti seluruh pegawai Rutan Temanggung.
Syaikoni mengatakan pentingnya sebuah perjanjian kinerja bagi seluruh pegawai sebagai pertanggung jawaban kinerja selama tahun 2022.
"Pegawai harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Dia mengatakan pada pegawai untuk hati-hati dalam setiap bertindak dan tak lupa selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.*