TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Meski pemerintah telah mengeluarkan instruksi penurunan harga minyak goreng, tetapi di Temanggung harga minyak goreng belum sepenuhnya sesuai standar yang ditetapkan.
Hasil pantauan Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Temanggung harga telah berada pada Rp 14 ribu per liter. Namun harga tersebut di pasar modern sedangkan di pasar tradional masih sesuai mekanisme pasar.
Seorang pedagang di pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, Fifah mengatakan masih menjual minyak goreng di atas standar pemerintah sebab harga kulakan sudah tinggi.
Baca Juga: Minyak Goreng Harga Rp14.000 Per Liter Mulai Diberlakukan Hari ini Rabu 19 Januari 2022
"Pedagang menghabiskan stok yang ada, begitu mendapat harga kulakan dengan harga yang ditetapkan pemerintah, pedagang akan menerapkan harga standar," kata Khofifah, Kamis (20/1/2022).
Disampaikan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sangat tinggi meski harga naik tetap membelinya.
Pedagang senang pemerintah menurunkan harga, namun penerapan harga itu setelah stok habis dan mendapat harga kulakan yang rendah.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Aprindo : Belanjalah Secara Normal
Harga minyak goreng kemasan 1 liter, katanya saat ini dijual dengan harga pada kisaran Rp20 ribu.
Harga tersebut naik dari harga sebelumnya yakni di kisaran Rp14 ribu sampai Rp16 ribu. Sedang kemasan 2 liter sekitar Rp 39 ribu
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan berdasar instruksi dari pemerintah harga minyak goreng Rp14 ribu per liter dan berlaku mulai 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Pedagang Minyak Goreng Belum Mendapatkan Subsidi dari Pemerintah
"Kami langsung pantau harga di pasar modern atau swalayan, harga sudah pada Rp14 ribu per liter," kata Sri Haryanto, Kamis (20/1/2021).
Sri Haryanto mengatakan harga minyak goreng di pasar rakyat atau pasar tradisional masih di atas harga standar, sebab pedagang menyesuaikan dengan kulakan.