Gunung Dempo Naik ke Level Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Sekitarnya

photo author
- Sabtu, 8 Januari 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi Gunung Dempo di Kota Pagaralam.  (ANTARA/HO)
Ilustrasi Gunung Dempo di Kota Pagaralam. (ANTARA/HO)

BATURAJA, harianmerapi.com - Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di Gunung Dempo mengingat status gunung yang terletak di Kota Pagaralam tersebut naik ke level waspada.

Manajer Pusdalops BPBD Ogan Komering Ulu (OKU), Gunalfi di Baturaja, Sabtu (8/1/2022) mengatakan, naiknya level Gunung Dempo di Kota Pagaralam membuat pihaknya mengambil langkah cepat agar tidak ada korban jiwa akibat letusan gunung.

"Berdasarkan surat edaran dari Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM bahwa status Gunung Dempo naik level dari normal ke waspada," katanya.

Baca Juga: Penggalangan Dana Rumah Gala Sky Menuai Polemik, Begini Penjelasan dari Kementerian Sosial

Oleh sebab itu, masyarakat khususnya di Kabupaten OKU diminta agar tidak berkunjung ataupun melakukan aktivitas di sekitar gunung sampai kondisinya dinyatakan aman.

"Larangan ini untuk kebaikan bersama. Terlebih, gunung tersebut sudah lama tidak erupsi. Terakhir, berdasarkan data dari badan geologi terjadi tahun 2009 silam," kata dia.

Berdasarkan data, letusan Gunung Dempo tercatat sejak tahun 1818 hingga kini telah terjadi 21 kejadian erupsi dengan selang waktu erupsi terpendek satu tahun dan terpanjang 26 tahun.

Baca Juga: Cerita Misteri Sopir Taksi Jakarta - Jogja Dibayar dengan Uang Daun Kering Ternyata Malah Membawa Rezeki

Erupsi terakhir terjadi pada 1 Januari 2009 pukul 10:45:51 WIB dan pada tahun 2021 terjadi peningkatan kegempaan berupa pemunculan getaran Tremor Menerus selama April hingga September 2021.

Menurut dia, karakter letusan Gunung Dempo dominan erupsi freatik yang berlangsung secara tiba-tiba, singkat dan tidak jelas yang menghasilkan erupsi material lumpur belerang, piroklastik dan air dari danau kawah yang dapat membahayakan jiwa manusia.

Baca Juga: Mengenal 'Nose Sanitizer' Alat untuk Menangkal Virus Covid-19

Terkait hal itu, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan dini kepada masyarakat Kabupaten OKU untuk tidak berwisata ataupun melakukan pendakian ke Gunung Dempo sampai keadaan benar-benar dinyatakan aman.

"Peringatan dini ini dikeluarkan mengingat banyak pendaki baik dari komunitas maupun kampus asal Kabupaten OKU yang biasanya menjajaki gunung tersebut. Jadi, untuk sementara waktu jangan kesana dulu," ujarnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X