TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut ikut pengadaan barang dan jasa pemkab setempat.
Pelaku UMKM dapat mengambil bagian pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp50 juta.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan UMKM didorong untuk terus tumbuh pada masa Pandemi. Keikutsertaan UMKM untuk ambil bagian di pengadaan barang dan jasa tersebut merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Inilah Deretan Mobil yang Mengaspal pada 2021. Simak Masing-masing Harganya
"Pemkab Temanggung siap melaksanakan perintah Mendagri yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa di bawah Rp50 juta belinya harus melalui UMKM," kata Bupati Temanggung Al Khadziq Senin (27/12/2021)
AL Khadziq mengemukakan itu pada sosialisasi belanja langsung secara daring (online) kepada UMKM di Geduang Graha Bumi Phala Temanggung.
Hadir pada kesempatan tersebut 166 UMUM dan sejumlah loka pasar (market place).
Dia mengatakan perintah Mendagri sebagai kabar baik bagi semua pelaku UMKM karena UMKM dapat mengambil manfaat dari pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Bos J99 Kucurkan Bonus Rp500 Juta Setelah Indonesia Masuk Final AFF 2020, Begini Tanggapan Netizen
"Selama ini UMKM hanya jadi penonton pengadaan barang dan jasa, sekarang bisa menjadi pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di bawah nilai Rp50 juta," kata Al Khadziq.
Dia mengatakan meski sebuah kabar baik bagi UMKM, tetapi ada syaratnya, yakni barang harus berkualitas yang ditentukan oleh loka pasar.
Khadziq menuturkan kalau pelaku UMKM sudah bisa menembus market place, berarti sudah dikurasi oleh market place tersebut maka barang dagangan UMKM itu sudah layak dan pemerintah syah untuk membeli barang tersebut.
"Setelah masuk loka pasar, yang membeli mau apa tidak. Artinya pemerintah dalam APBD itu memecah anggaran menjadi Rp50 jutaan atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Ceburkan Diri ke Sungai, Tiga Hari Ditemukan Tewas
Dia mengatakan jika UMKM semua sudah siap di market place tetapi pemerintah di APBD tidak ada yang di bawah Rp50 juta maka percuma, ada yang jualan tetapi tidak ada yang beli.