Perketat Pengamanan Natal, Gereja Di Temanggung Terapkan Sistem Barcode

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:15 WIB
Jemaat Gereja Katholik St. Petrus dan Paulus menunjukkan barcode untuk misa Natal f (oto : Arif Zaini Arrosyid)
Jemaat Gereja Katholik St. Petrus dan Paulus menunjukkan barcode untuk misa Natal f (oto : Arif Zaini Arrosyid)

 

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Gereja Katholik St. Petrus dan Paulus Temanggung menerapkan sistem barcode untuk Jemaat Misa Natal.

Romo Gereja Katolik ST. Petrus dan Paulus Temanggung, Agustinus Eko Wahyu mengatakan barcode untuk memudahkan pemantauan jemaat yang mengikuti ibadah Natal di gereja.

"Barcode juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,"kata dia, Jumat (24/12).

Dia mengatakan untuk mendapatkan barcode, jemaat terlebih dahulu harus mendaftar. Pendaftar untuk mendapatkan barcode disyaratkan merupakan jemaat aktif.

Baca Juga: Link Nonton Film Layangan Putus Episode 6A: Akhirnya, Lydia Masuk Perangkap Kinan di Sekolah Raya

Dia menyampaikan saat mengikuti misa Natal, jemaat wajib memakai masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan sehat, dalam artian tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Disampaikan di dalam gereja telah ada pengaturan tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak, dan juga pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

Dikatakan kapasitas gereja mencapai 800 orang namun untuk misa Natal pada kondisi normal sebelum Pandemi Covid-19 bisa mencapai 2000.

"Kini hanya 400 orang itu pun sudah sampai di beberapa ruang di sisi kanan dan kini gereja," kata dia.

Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Ingin Adu Penalti Saat Indonesia Lawan Singapura pada Leg Kedua Semifinal Piala AFF 2022

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan mendirikan dua pos pengamanan terpadu dan sejumlah pos pengamanan.

"Kami menerjunkan sekitar 239 personil gabungan dalam pengamanan Natal dan tahun baru," kata dia.
Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, usai meninjau kesiapan gereja, mengatakan penerapan QR code tersebut untuk pemantauan jemaah yang hadir benar-benar yang diundang oleh pihak gereja.

Karena jemaah yang dalam kondisi sakit, maupun dari luar kota tidak diizinkan mengikuti kegiatan ibadah di gereja tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X