TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung bersiap vaksinasi Covid-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun itu untuk memantapkan terciptanya herd imunity di Kabupaten Temanggung.
Selain itu vaskinasi Covid-19 pada anak itu juga untuk menekan angka kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan berdasar evaluasi Kabupaten Temanggung telah memenuhi persyaratan melaksanakan vaksinasi pada anak-anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Mencari Sumbangan untuk Kemanusiaan Harus Kantongi Izin Bupati
"Kami sedang mempersiapkan vaksinasi pada anak usia 6 - 11 tahun, namun secara substansial tidak menjadi permasalahan," kata Dwi Sukarmei, Senin (13/12/2021)
Dikatakan persiapan dilakukan diantaranya terkait data dari anak-anak yang akan diberi vaksinasi Covid-19. Data telah ada yakni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten se4setgrf nnhby;.,ksetempat.
"Kami perlu koordinasi kembali terkait data anak-anak," kata dia.
Disampaikan berdasar data yang diterima di Kabupaten Temanggung pendataan Disdukcapil ada sekitar 50 ribu anak. Mereka tinggal di perkotaan dan pedesaan, pada umumnya telah bersekolah mulai dari Taman Kanak-kanak hingga sekolah dasar sederajat.
Baca Juga: Gunung Merapi Masih Siaga, Sultan Minta Jalur Evakuasi Dipersiapkan
"Kami siap vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun," kata dia.
Berdasarkan Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri vaksinasi pada kelompok usia 6-11 bisa dimulai saat cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan lansia 60 persen.
Tetapi vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 ini baru di Jawa dan Bali. Vaksinasi pada anak dilaksanakan di sejumlah fasilitas yang berada di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, atau sentra vaksinasi.
Dwi Sukarmei mengatakan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun akan dilaksanakan di tempat-tempat yang selama ini telah menjadi tempat untuk vaksinasi, seperti puskesmas, balai desa, gedung pertemuan dan poliklinik.