ODHA di Temanggung Capai Ratusan Orang, Pelayanan Tidak Lagi Hanya di RSUD.

photo author
- Jumat, 3 Desember 2021 | 12:00 WIB
Penandatanganan PDP oleh Dinas Kesehatan dengan Puskesmas di Temanggung. ( Foto:  Arif Zaini Arrosyid)
Penandatanganan PDP oleh Dinas Kesehatan dengan Puskesmas di Temanggung. ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)

 

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kualitas pelayanan dalam Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) pada orang dengan HIV AIDS (ODHA) di kabupaten tersebut terus ditingkatkan.

Salah satunya dengan penambahan layanan PDP di sejumlah Puskesmas di Temanggung. Kini layanan PDP tidak hanya di RSUD Temanggung

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Kristri Widodo mengatakan saat ini ada 7 PDP, yang terdiri 1 PDP di RSUD dan 6 Puskesmas.

Baca Juga: Cerita Lucu Peronda Malah Takut Sama Pencuri dan Orang Berkerumun Bukan Nonton Pasar Malam

Ke depan harapan semua fasilitas kesehatan yakni 26 Puskesmas bisa menjadi PDP.

"Semua Puskesmas dan rumah sakit ke depan bisa menjadi PDP, ini untuk pelayanan pada ODHA,"kata Kristi Widodo, di sela peringatan hari AIDS Sedunia, di Pendopo Pengayoman, Kamis (2/12/2021)

Kristi Widodo mengatakan layanan PDP antara lain bisa di Puskesmas Bejen, Kaloran, Pare, Ngadirejo, Kadangan dan Parakan.

Keberadaan PDP di Puskesmas sebagai kunci pendekatan pelayanan agar ODHA terlayani.

Baca Juga: Film Layangan Putus Episode 3 Tayang Hari Ini, Detik-detik Kinan Bertemu dengan Pelakor Lidya

Sebab, lanjutnya selama ini di RSUD Temanggung dipandang lokasinya jauh oleh sebagian ODHA. Jika terlayani di Puskesmas terdekat maka risiko putus mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV) dicegah.

"Layanan PDP ini selain konsultasi kesehatan juga untuk mendapatkan ARV,"kata dia.

Maka itu dengan semakin banyak layanan PDP akan semakin baik. Harapannya temuan penderita HIV bisa lebih banyak, dan jangan sampai ditemukan ketika sudah menderita AIDS.

Baca Juga: Kopi Robusta Gunung Kelir Kabupaten Semarang Didaftarkan Indikasi Geografis ke Kanwil Kumham Jawa Tengah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X