SLEMAN, harianmerapi.com - Bagi masyarakat Sleman yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling Rabu 1 Desember 2021 dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Beran Lor Tridadi Sleman pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM antara lain e-KTP dan SIM lama beserta fotokopi rangkap dua.
Selain itu juga dilampirkan kir dokter dan psikologi.
Baca Juga: Kiper Legendaris Brazil Claudio Taffarel Masuk Jajaran Staf Pelatih Liverpool
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Magelang Hari ini dan Besok, Waspada Longsor Sore dan Malam Hari
"Syarat ini bisa didapatkan di tempat pelayanan," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Untuk itu, manfaatkan layanan SIM Keliling ini selain layanan utama yang anda di Satpas Polres Sleman.*