TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan Bhabinkamtibmas wajib sosialisasi pentingnya penerapan prokes dan vaksinasi Covid-19.
Babinkamtibmas dari Polres Temanggung wajib turun ke lapangan guna sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
"Bhabinkamtibmas juga wajib sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Temanggung," kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Rabu (20/10/2021)
Dia mengatakan sosialisasi dapat dilakukan secara mandiri di desa wilayah bertugas.
Baca Juga: Setiap Aduan Masyarakat Soal KIPI Akan Ditindaklanjuti Komnas KIPI
Mereka harus melaporkan kegiatannya dengan melampirkan bukti berupa foto atau video.
Saat sosialisasi juga harus dengan penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker secara benar.
Dia menyampaikan untuk tingkat Polsek diharapkan tiap hari ada giat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk sosialisasi di tempat-tempat kemaraian seperti pasar.
Sedangkan untuk tingkat Polres, terrjadwal giat gabungan dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tentang penegakan disiplin prokes, sesuai jadwal dari Pol PP.
Baca Juga: Kasus Sate Sianida, Aiptu Tomy dan Istri Diharapkan Hadir di Persidangan
Keterlibatan seluruh sumber daya di Polres Temanggung, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi prokes dan ikut vaksinasi sehingga dapat menekan penularan dan kasus Covid-19 di Temanggung.
Terpisah, dikatakan tiap hari ada sosialisasi di prokes di tempat-tempat keramaian. Bhabinkamtibmas juga terlibat untuk aktif sosialisasi prokes di wilayah kerja.
"Polri bersama Satpol PP akan giatkan terus penegakkan diharapkan dapat meningkat jumlah penegakkan yang dilakukan," kata dia. *