Dugaan Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Luwu Timur, Bareskrim Polri Kerahkan Tim Asistensi

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 16:17 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).  ((ANTARA/Laily Rahmawaty))
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). ((ANTARA/Laily Rahmawaty))

Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan Tiga Kakak Beradik di Luwu Tumur. Pengamat : Polisi Harus Membuka Diri

Argo mengungkapkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya juga tidak ada temuan atau kelainan.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Putri Alya Rohali Merilis Single 'Kamu'. Hadir Dengan Nuansa Pop-Jazz dan Diambil dari Pengalaman Pribadi

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ujar Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X