Kasus Limbah Parasetamol, Peneliti Minta Masyarakat Pahami Penanganan Obat-obatan Kedaluwarsa

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 18:41 WIB
Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Wulan Koagouw berbicara dalam Sapa Media virtual yang diselenggarakan BRIN di Jakarta, Senin (4/10/2021). ( ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Wulan Koagouw berbicara dalam Sapa Media virtual yang diselenggarakan BRIN di Jakarta, Senin (4/10/2021). ( ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

JAKARTA, harianmerapi.com - Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Wulan Koagouw mengatakan, masyarakat perlu memahami proses menangani limbah obat-obatan termasuk parasetamol yang sudah tidak dipakai atau kedaluwarsa agar tidak mencemari lingkungan.

"Gaya hidup mungkin lebih mengarah pada apa yang akan kita lakukan dengan obat-obatan yang mungkin expired (kedaluwarsa) atau mungkin yang sudah tidak dipakai atau rusak bentuknya, tergerus dan sebagainya, apakah kita punya sistem untuk hal tersebut, apakah kita sudah memberikan informasi kepada masyarakat, apakah masyarakat tahu bagaimana atau apa yang seharusnya kita lakukan," kata Wulan dalam Sapa Media virtual Limbah Farmasetika di Perairan Teluk Jakarta yang diadakan BRIN di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Hal itu disampaikan Wulan berkaitan dengan hasil riset yang dilakukannya bersama Prof Zainal Arifin yang merupakan peneliti oseanografi di BRIN, serta George WJ Olivier dan Corina Ciocan dari Universitas Brighton di Inggris, yang mengungkapkan konsentrasi parasetamol relatif tinggi di muara sungai Angke dan muara sungai Ciliwung Ancol di Teluk Jakarta.

Baca Juga: Sandiaga Uno : Tidak Ada Arahan Konsep CHSE Menjadi Sesuatu yang Wajib Bagi Penyelenggaraan Pariwisata

Menurut Wulan, penting untuk masyarakat mendapatkan informasi benar atau sosialisasi terkait pengelolaan dan penanganan sisa atau limbah obat-obatan yang benar, misalnya ke mana membuang limbah itu dan proses apa yang harus dilakukan sehingga tidak membuang sembarangan atau langsung ke lingkungan.

Limbah obat-obatan dari rumah tangga tersebut sudah seharusnya dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber pencemaran terhadap lingkungan .

"Di sini sebenarnya yang mungkin bisa saya highlight (soroti) sebagai gaya hidup kalau sekiranya kita bisa tahu ke mana kita proses atau buang limbah rumah tangga parasetamol ini, ini akan lebih baik selain tadi penanganan air limbah," tutur Wulan.

Baca Juga: Longsor di Kabupaten Luwu. Tim Terpadu Temukan Empat Jasad yang Tertimbun Tanah

Ia mengatakan, ada banyak faktor yang bisa menimbulkan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta, sehingga tentu saja untuk mereduksi pencemaran dan mengatasi masalah itu, juga akan banyak yang harus dilakukan, termasuk gaya hidup menangani limbah obat-obatan di rumah tangga, dan teknologi pengelolaan air limbah yang lebih baik.

Terkait limbah obat-obatan dari industri, Wulan menuturkan perlu langkah lain secara khusus untuk mereduksi limbah tersebut. Itu merupakan ranah pemangku kepentingan terkait untuk mendorong kebijakan terkait pemantauan yang harus dilakukan terhadap pengelolaan limbah di industri.

"Sehingga kita bisa lihat dan mudah-mudahan kita bisa mendorong ke arah policy (kebijakan) supaya penanganan limbah ini bisa lebih baik. Kalau penanganan limbahnya bisa lebih baik, mudah-mudahan konsentrasi yang akan dilepas ke laut jauh lebih rendah, dan mudah-mudahan itu bisa tereduksi sampai efeknya nihil," ujarnya.

Baca Juga: Biodata Windah Basudara, Dulu Pegawai Hotel Sekarang Youtuber Terkenal

Sementara peneliti oseanografi BRIN Prof Zainal Arifin mengatakan, hasil temuan itu hendaknya bisa direspons masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak mencemari lingkungan dengan limbah obat-obatan.

"Masyarakat atau kita perlu hati-hati saja, waspada ini loh ada konsentrasi selain bahan pencemar lain, yakni parasetamol yang ditemukan," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X