JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan sangat menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) yang terjerat kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebagai penyelenggara negara, Azis mestinya bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk tidak melakukan korupsi maupun suap.
"Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Baca Juga: Asal-usul Hoax Pendarahan Otak Tukul Arwana Akibat Vaksin Covid-19, Langsung Dibantah Dokter
Firli mengatakan Azis sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.
"Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujarnya.
Firli pun menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Soal Kondisi Terkini Tukul Arwana, Ini Kata Dirut RS PON
"KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi," ucap Firli.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli.
Baca Juga: PON Papua, Voli Pasir Putri DIY Siap Rebut Emas
Firli menjelaskan pada sekitar Agustus 2020, Azis yang merupakan politikus Partai Golkar itu menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.
Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).