Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 13:26 WIB
epala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani.  (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
epala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)


TANGERANG, harianmerapi.com - Jumlah korban warga binaan atau narapidana yang meninggal akibat kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang sehingga total menjadi 46 orang.

"Kemarin empat orang meninggal, satu lagi semalam neninggal berinisial T (50), luka bakar 41 persen dan trauma berat di saluran pernapasan, meninggalnya pukul 21.05 WIB," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Senin (13/9/2021).

Ia menyebutkan kedua korban meninggal tersebut berinisial T (50) dengan luka bakar 41 persen dan H (42) yang mengalami luka bakar 63 persen yang meninggal pada hari Sabtu (11/9) pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Urus Kasus Jual Beli Jabatan, Eks penyidik KPK Dijanjikan Rp 1,7 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

"Jadi, pada hari Sabtu ada satu pasien berinisial H meninggal, dan di hari Minggunya yaitu T meninggal dunia setelah dirawat," tuturnya.

Pasien meninggal dunia tersebut, kata dia, saat ini masih ada di tempat pemulasaraan jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk pengambilan jenazah," katanya.

Baca Juga: FKUI Raih Rekor MURI Penyumbang Narasumber Terbanyak Program RRI

Hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tercatat lima orang, yakni berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35).

"Hingga sekarang yang masih dirawat lima pasien, seorang kondisinya relatif stabil, kemudian dua masih berat tetapi masih tekanan darahnya terkontrol dengan obat," katanya.

Disebutkan bahwa dari kelima pasien yang dirawat, dua di antaranya berinisial Y dan S kondisinya membaik, bahkan mereka sudah bisa bicara serta makan secara mandiri.

"Rencananya tuan JS yang mengalami patah tulang akan dilakukan operasi ORIF (open reduction internal fixation​​​​​​) reposisi tulang," ujarnya.

Baca Juga: Pengadilan Agama Surabaya Bikin Terobosan, Pendaftaran Perkara Bisa Lewat Kalurahan

Sebelumnya, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X